Nuffnang Ads

Wednesday, March 3, 2010

INGATAN: Pelancong Islam Malaysia ke Pelembang

(Tanda Halal yang dikeluarkan oleh MUI)



Makanan Hotel di Palembang Belum Tentu Halal
- Lima UKM Tolak Sertifikasi Halal Gratis


InformasiPagi, Sumsel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, mendapatkan bantuan dana dari Kementrian Agama RI, untuk sertifikasi halal gratis produk makanan usaha kecil menengah (UKM) di Sumsel. Lima UKM menolak dengan beberapa alasan. Selain itu MUI Sumsel mengimbau hotel-hotel di Palembang mensertifikasi halal makanan yang disajikan.

Demikian terungkap dalam acara pemberian sertifikasi halal gratis kepada 21 UKM oleh MUI Sumsel, di sekretariat MUI Sumsel Senin (15/2). Acara dihadiri Kabag Sosial Kemasyarakatan Palembang, Marwan Idris, MUI Palembang, Kemenag Palembang dan lainnya.

Kabag Sosial Kemasyarakatan Palembang, H Marwan Idris SE MM mendukung, semua produk makanan dan minuman disertifikasi halal, demi kemaslahatan umat. Semua produk makanan pelaku usaha muslim dan non muslim diharapkannya dapat berlabel halal dari MUI. “Kita harap semua yang dikonsumsi kita itu halal, karena semua yang baik masuk ke tubuh kita akan tercermin dalam keseharian kita,” ujarnya.

Sementara itu, disela acara Ketua Umum MUI Sumsel, Drs KH M Sodikun menjelaskan, dengan sertifikasi halal diharapkan ke depan terciptanya peradaban kehalalan di Sumsel, dalam arti masyarakat dan anak bangsa perlu mengkonsumsi makanan, minuman serta menggunakan kosmetika yang halal. “Sertifikasi halal MUI ini dipercaya pemerintah dan menjadi percontohan bagi negara lain,” jelas dia.

Menurut Sodikun, dari banyak UKM di Sumsel yang ditawarkan sertifikasi halal gratis MUI, ada lima UKM belum siap, sehingga harus diberikan penyadaran. Lima perusahaan tersebut bergerak di bidang pembuatan roti bakeri, pempek, tahu Sumedang. “Untuk UKM penjual roti, mereka tidak mau menghilangkan rum/alkohol pada kandungan roti karena takut rasa roti berubah, UKM penjual Tahu Sumedang tidak bersedia mengganti minyak dan garam yang mereka gunakan, tempat pengolahannya pun tidak layak didekat kandang ayam dan burung,” jelas dia.

Untuk mencegah terjadinya perubahan bahan usai disertifikasi, pihaknya melakukan pengawasan dengan mengaudit makanan UKM secara insidentil atau sewaktu-waktu dan diam-diam. “Setelah program sertifikasi halal gratis ini, diharapkan UKM-UKM dapat memperpanjangnya, dengan biaya terjangkau dan fleksibel,” kata dia.

Pihaknya kata Sodikun, akan menjalin kerjasama dengan pemerintah untuk mendukung sertifikasi halal ini diterapkan di perusahaan-perusahaan khususnya hotel.ti “Kita enak saja makan di hotel, semua hotel di Palembang belum ada sertifikat halal, berar makanannya itu berarti subhat, tapi, karena kita belum ada payung hukumnya kita hanya bisa mengimbau,” jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Pengkajian MUI Sumsel, Mahmud Jamhur menambahkan, proses sertifikasi halal dimulai dengan surat permohonan sertifikasi halal, lalu MUI akan menunjuk auditor untuk melakukan pemeriksaan berkas pengajuan. Tim audit kemudian terjun ke lokasi produksi memeriksa serta menguji sampel yang diambil, merumuskan laporan hasil audit yang dibawa ke rapat auditor, dilanjutkan audit memorandum dan rapat komisi fatwa untuk menentukan apakah produk tersebut ditolak atau disertifikasi halal.

Untuk diketahui, 21 perusahaan yang mendapatkan sertifikasi halal gratis kemarin, yaitu susu kedelai Zainuddin, lempok durian RM Mau Lagi, pempek Cek Nani 222, Pindang Pegagan H Abdul Halim, Roti Bobby, My Bakery, Roti Classic, Risa Catering, RM Selamat, PD Mie Ayam Berkah, Ummi Bakery, RPA Amir Husin, Raya Roti, Ice Cream Gatot, Pempek Fapiku 212 Cek Nelly, Kerupuk/Kemplang Mangcik Karim, Putri Tunggal dan Mang Jul 671, Model Gendung/Ikan Sudi Mampir, Catering Hikmah dan RM Al Hijrah.agustian pratama

No comments:

Iklan

Ingin Berhenti Merokok ?

Malaysia Web Server